Arsip pikeun Oktober 2007

Aya Masjid di Curug Si Domba

masjid.jpg


CURUG
Si Domba teh perenahna di Desa Peusing, Kacamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan. Lamun dijugjug ti puseur kota Kuningan anggangna kurang leuwih 12 kilometer. Keur nu rek ulin ka Curug Si Domba, henteu kudu hese, sabab ti terminal beus Kuningan bisa numpak kandaraan umum angkutan kota Cirendang-Cilimus. Bisa oge ngamangfaatkeun mobil elf Kuningan-Cirebon, nu turunna di pangkalan Ojeg atawa deukeut Kantor Kepala Desa Manis Lor. Ti dinya mah bisa ngamangfaatkeun jasa ojeg, 10 menit oge teu burung anjog ka tempat nu dituju.

Obyek Wisata Curug Si Domba, cenah, mimitina kapanggih sacara henteu ngahaja. Nya eta taun 2002 siswa-siswa SMP Islam Terpadu Umar Sjarifudin (ITUS) keur arulin di sabudeureun lamping Gunung Ciremai. Maranehna mapay-mapay walungan nu harita mah masih rembet ku tatangkalan. Walungan leutik teh ngamalir ti dataran Gunung Ciremai nu rubakna kurang leuwih dua meter. Sanggeus dipapay, sunghoreng cai nu ngamalir teh jolna ti hiji curug nu luhurna kurang leuwih 10 meter.

Kataji ku kaendahan alam jeung kaendahan eta curug, nya satuluyna dijieun jalan satapak nu nujul ka walungan jeung lelewek curug. Kusabab jalan nu nujul ka curug teh gurawes jeung leueur, antukna nyieun tetecean. Sangkan henteu leueur jeung katangen kaendahanana, tetecean teh dijieun tina lempengan batu nu ditata dihade-hade. Kitu deui di gigireun walungan, dijieun jalan tina batu meunang ngala di eta walungan.

Keur nu geus ngalakonan ulin ka Curug Si Domba, tangtu baris kagambar kaayaan sabudeureun eta obyek wisata teh.Malah, lain saukur ngararasakeun segerna hawa gunung, tapi baris karasa laluasa ulin teh, sabab tetela didukung ku sarana jeung prasarana nu nyumponan kabutuh pikeun nu keurmacangkrama, kaasup aya wangunan Masjd nu kawilang agreng di sabudeureun obyek wisata. * 

 

Sertifikasi Guru

Antisipasi Penyalahgunaan Portofolio
Sertifikasi Guru dalam Jabatan

Oleh: ASEP KUSNAWAN, S.PD.

Sumber : HU. Galamedia

SETELAH hampir dua tahun UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen diterbitkan, kini para guru dengan gembira bisa mengharapkan adanya perubahan kesejahteraan melalui turunnya PP mengenai sertifikasi. Pemerintah menggunakan Peraturan Mendiknas No. 18/2007 sebagai landasan hukum bagi pelaksanaan sertifikasi untuk guru dalam jabatan.

Melihat peraturan Mendiknas tersebut, dinyatakan bahwa proses sertifikasi bagi para guru dalam jabatan dilakukan dengan penilaian terhadap portofolio. Penilaian portofolio merupakan penilaian yang dilakukan terhadap dokumen-dokumen yang dimiliki guru sebagai bentuk pengakuan atas profesionalisme guru selama menjadi tenaga pendidik, prestasi yang diraih, pengabdian dan loyalitas, juga kemampuan-kemampuannya lain yang mencerminkan posisinya sebagai seorang sebagai guru dan pendidik.

Skor penilaian portofolio dilakukan atas dasar standar kompetensi dari setiap bukti-bukti fisik yang dimiliki guru, berdasarkan pada empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru profesional. Keempat kompetensi tersebut adalah kompetensi pedagogik, kepribaidan, sosial, dan profesional. Peraturan Mendiknas menjabarkan empat kompetensi guru profesional tersebut menjadi 10 komponen portofolio yang akan dinilai.

Ke-10 komponen tersebut adalah (1) kualifikasi akademis, (2) pendidikan dan pelatihan, (3) pengalaman mengajar, (4) perencanaan dan pelaksanaan pengajaran, (5) penilaian dari atasan dan bawahan, (6) prestasi akademik, (7) karya pengembangan profesi, (8) keikutsertaan dalam forum ilmiah, (9) pengalaman organisasi di bidang pendidikan dan sosial, dan (10) penghargaan yang relevan dengan bidang kependidikan. Setiap komponen tersebut harus dibuktikan dengan bukti fisik, baik berupa ijazah, sertifikat, piagam, surat keputusan maupun karya yang dihasilkan.

Disadari bahwa guru yang berkualitas menjadi tantangan dan citra bagi lembaga di mana guru yang bersangkutan mengajar. Ketika seorang guru mempunyai semangat dan etos kerja yang tinggi dan menjunjung profesionalisme, dengan selalu berupaya melakukan inovasi dan kreativitas, kita yakin dengan sendirinya nilai dan citra dirinya akan meningkat. Dengan demikian, nilai kesejahteraan pun akan meningkat. Sertifikasi adalah dua sisi yang saling tak terpisahkan. Membangun kualitas dan profesionalisme guru di satu sisi dan meningkatkan kesejahteraan guru di sisi lain.

Yang perlu dicermati, pengumpulan bukti fisik sebagai landasan sertifikasi rentan terhadap terjadinya manipulasi data. Seorang guru yang sudah lama mengabdi tiba-tiba harus mengumpulkan semua bukti fisik tersebut dalam waktu relatif singkat, karena dikejar target harus mencapai skor keseluruhan 850. Jelas, mungkin bagi beberapa guru dengan waktu yang singkat, hal ini tidak mungkin dilakukan.

Selain itu, guru yang mengajar di sekolah dengan kondisi administrasi yang tidak baik atau guru yang mengajar tanpa dokumen persiapan mengajar pun akan mengalami kesulitan dalam pengumpulan dokumen yang dimaksud. Sekali lagi jelas bahwa jika dicermati, untuk memasuki jenjang ini perlu persiapan yang tidak instan. Bukan hanya mengumpulkan bukti fisik. Kumpulan prasyarat tersebut adalah akumulasi proses yang telah dijalani seorang guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Mereka adalah pembelajar sepanjang hidup (long life learners).

Tentu kita tidak ingin melihat praktik jual beli bukti fisik oleh seorang guru yang akan menjalani sertifikasi, karena kekurangan bukti fisik yang harus dikumpulkan. Mentalitas fatalistik yang gampang menyerah, tidak seharusnya dimiliki seorang pendidik hingga menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan yang sesungguhnya sangat mulia tersebut. Moralitas berupa kejujuran dan semangat pantang menyerah harus ditunjukkan guru guna meraih sertifikat profesional ini.

Seorang profesional tentu akan bekerja profesional dilandasi kerja keras dan semangat untuk memberikan yang terbaik bagi pekerjaannya melalui jalan yang terbaik pula. Jalan yang diridai Allah SWT guna mencapai tujuannya. Apalah jadinya jika cita-cita sertifikasi yang begitu luhur mengangkat derajat kesejahteraan guru, serta membangun posisi guru sebagai profesi yang sejajar dengan profesi lainnya, menjadi cacat, bahkan hilang rohnya karena sertifikasi diraihnya dengan cara yang salah.

Proses sertifikasi yang panjang karena melibatkan sektiar 2,7 juta guru dengan sistem kuota ini, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi guru untuk sabar dan berbenah mulai dari sekarang, sampai pada gilirannya sertifikasi datang pada kita. Semoga semangat profesionalisme yang membara tertanam pada diri kita dalam menyikapi sertifikasi ini. Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, harus menjadi moto guru, seperti yang diajarkan Rasulullah SAW. Wallahu’alam.  (penulis adalah staf pengajar smp islam salman al farisi bdg, litbang yayasan pendidikan salman al f

 
 
 

Turut Membangun Desa

iwak2.JPGiwak1.JPG

Turut Membangun Desa

WARGA asal Kabupaten Kuningan di perantauan yang mudik kampung halamnnya, bukan sekedar bersilaturahmi dengan keluarga, melainkan turut membangun desa. Sebagai contoh Ikatan Warga Asal Kasturi (IWAK) Desa Kasturi Kecamatan Karamatmulya, sudah banyak kiprahnya dalam membangun desa. Misalnya membangun Masjid, memperbaiki jalan desa, memperbaiki bangunan SD, Madrasah dan memberikan bantuan untuk fasiltas lainnya.

Bahkan, dalam bidang sosial misalnya ada anggota yang sakit berani menyumbangkan darah, sehingga anggotanya bisa tertolong. Ketua IWAK, Husaeri, berterima kasih kepada seluruh anggota dan pengurus yang selama ini telah mencurahkan pikiran, tenaga, bahkan darah pun dikorbankan. Ini bukan basa-basi, karena kata Husaeri, pada bulan Ramadhan yang lalu, ada diantaranya anggota IWAK yang mengalami sakit keras sampai dirinya meninggalkan buka puasa karena harus menghubungi pengurus dan anggota lainnya untuk menguru keperluan darah yang harsus disumbangkan kepada anggota yang sakit.sehingga anggota yang sakit itu bisa tertolong.

Menurut Penasehat IWAK, H. H. Oyo, IWAK berdiri tahun tahun 1972. Pertama kali berdiri bernama IWK, lantas diganti dengan nama PPKD. Namun, PPKD disalah artikan dengan istilah Persatuan Pengguling Kepala Desa, akhirnya dirubah dengan nama IWAK.

“Saya merasa prihatin, jika ada yang mengatakan bahwa IWAK sama sekali tidak ada kontribusinya untuk pembangunan desa. Bahkan ungkapan itu sangat keliru, sebab motto IWAK adalah untuk Membangun Desa. Bila pasang surut yang namanya organisasi itu sudah biasa. IWAK tidak bisa dipisahkan dengan yang namanya desa. Karena kami berangkat dari desa,” tutur Oyo.

Kepala Desa Kasturi, Yudi Iskandar, sangat bangga dengan kiprah IWAK yang turut memikirkan pembangunan di daerah kelahirnya. .

Oleh sebab itu, IWAK perrlu tetap dipelihara dan lebih meningkatkan rasa solidaritas. Sebab siapa lagi yang akan membangun desa keculai warganya senbdiri, walau ada di perantauan,” kata Yudi.

Hapunten abdi

zoen.JPG

Wilujeng Boboran Siam
1428  H

Hapunten Samukawis Kalepatan

Kulawarga Zoen di Tatar Kuningan

pengamanan lebaran

baran.JPG

Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda, secara simbolis menyematkan pita kepada salah seorang petugas Pengamanan Operasi Ketupat Lebaran 2007, pada Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lebaran 2007, di halaman Mapolres Kuningan, Sabtu (6/10). Untuk pengamanan lebaran di kabupaten kuningan tahun ini, sedikitnya 627 personil telah disiapkan di tiap Posko Pengamanan lebaran melputi Posko Beringin, Darma, Ciawigebang, Cijoho, Manis Lor, Bojong dan Posko Caracas. *

 


Kaca Saterusna »


Wilujeng Sumping

Pairan

Didi Tarsidi dina Sangu Kangsreng Has Lurag…
puter_sunda dina Kebun Raya Kuningan
MboelZ dina Kebun Raya Kuningan
lemburkuring2007 dina ANGGOTA
Didi Tarsidi dina ANGGOTA

Katagori

Nu Keur Nganjang

Blog Stats

  • 144,365 hits

Arsip